kievskiy.org

Soroti Cara Polisi Perlakukan 3 Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Dedi Mulyadi: Jangan Samakan dengan Kriminal Biasa

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi soroti cara kepolisian perlakukan 3 tersangka tragedi susur sungai SMPN 1 Turi.*
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi soroti cara kepolisian perlakukan 3 tersangka tragedi susur sungai SMPN 1 Turi.* /Kolase, ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko & ANTHIKA ASMARA/GM Kolase, ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko & ANTHIKA ASMARA/GM

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, ikut menanggapi tragedi susur sungai SMPN 1 Turi di Sleman, DI Yogyakarta.

Dedi Mulyadi baru-baru ini membagikan pandangannya terkait perkembangan kasus tragedi susur sungai SMPN 1 Turi yang kini tengah ditangani Polres Sleman.

Mantan Bupati Purwakarta itu menyoroti sikap kepolisian dalam menangani ketiga tersangka yang dianggap bertanggung jawab atas tragedi susur sungai yang menewaskan 10 murid SMPN 1 Turi.

Baca Juga: Kesbangpol Jawa Barat Usung 4 Program Mengutamakan Kearifan Lokal demi Keutuhan NKRI

Seperti yang telah diketahui, tragedi susur sungai tersebut terjadi di kawasan Sungai Sempor, Donokerto, Sleman, DI Yogyakarta pada Jumat, 21 Februari 2020 lalu.

Kini, kepolisian Polres Sleman telah menetapkan tiga orang pembina kegiatan, IYA (36), R (58) dan DDS (58) sebagai tersangka.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, tersangka IYA merupakan pembina pramuka yang menginisiasi kegiatan susur sungai tersebut.

Baca Juga: DPRD Jabar Umumkan Timsel Calon Komisioner KPID Jabar Periode 2020-2023

"Anak sekarang kan jarang yang main di sungai atau menyusuri sungai, jadi saya kenalkan ke mereka, ini lho sungai," ucap pria yang juga menjabat sebagai guru olahraga di SMPN 1 Turi itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat