kievskiy.org

Komisi VIII: Pemerintah Indonesia Harus Melakukan Pendekatan Pada Otoritas Arab Saudi

ILUSTRASI kabah di Mekah, tujuan ibadah haji dan umrah.*
ILUSTRASI kabah di Mekah, tujuan ibadah haji dan umrah.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Terkait dengan kebijakan penghentian sementara calon jemaah umrah akibat virus corona, Komisi VIII DPR RI meminta Pemerintah Indonesia agar melakukan pendekatan kepada otoritas Kerajaan Arab Saudi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzili kepada “PR”, Kamis 27 Februari 2020.

“Saya sebetulnya menginginkan agar khusus negara-negara yang positif tidak terpapar virus corona diberikan kesempatan untuk dapat tetap masuk ke Arab Saudi,” kata Ace.

Sepanjang informasi yang ia dapat, Arab Saudi meminta kepada masing-masing negara untuk melakukan screening kesehatan di negaranya agar teridentifikasi apakah ada jamaah yang terinfeksi atau tidak.

Baca Juga: HUT ke-117, UNI Bandung Kembangkan Sayap ke Sepak Bola Putri

Jika terinfeksi jangan diberangkatkan. Kerajaan Arab Saudi juga harus melakukan pemeriksaan kesehatan di bandara udaranya.

“Jika ada suspect tentu tak boleh masuk. Ini mungkin tawaran yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia kepada otoritas Kerajaan Arab Saudi. Dengan demikian jamaah umrah Indonesia masih dapat menjalankan Ibadah umrah,” ucap dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat