kievskiy.org

Pegawai KPK Teken Kontrak Kinerja, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

PENANDATANGAN Kontrak kinerja KPK.*
PENANDATANGAN Kontrak kinerja KPK.* /Dok. Humas KPK

PIKIRAN RAKYAT - Para pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setingkat Eselon I dan II menandatangani kontrak kinerja Bersama Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Kamis 5 Maret 2020.

Kegiatan yang baru pertama kali dilakukan secara terbuka tersebut, merupakan bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan terhadap publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: 19 Tersangka Diamankan dari Kasus Curat, Curas dan Curanmor di Kota Bandung

Dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa konsep-konsep dan kebijakan diturunkn pada kontrak kinerja setiap pejabat dan pegawai yang ada di KPK. Dengan harapan, seluruh insan KPK bertanggung jawab menjalankan tugas secara serius.

“Kegiatan penandatanganan kontrak kinerja ini adalah pertama kali dilakukan secara terbuka dan pertama kali pula disusun secara tetap. Andil setiap insan KPK akan memberikan dan menunjukkan kinerja individu KPK. Kinerja individu pegawai KPK akan menunjang suksesnya kinerja dari unit kerja Eselon II dan selanjutnya Eselon I. Peran sertanya dapat memberikan nilai positif bagi pemberantasan korupsi,” tutur Firli.

Baca Juga: Tingkat Kepercayaan KPK Turun Menurut Survei Indo Barometer, Abraham Samad Akhirnya Beri Tanggapan

Dia mengungkapkan, kontrak kinerja ini merupakan wujud komitmen pemberantasan korupsi oleh KPK, mulai dari serangkaian tindakan pencegahan dan pemberantasan melalui supervisi, monitoring, penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan berkekuatan hukum tetap di pengadilan.

“Inilah tekad kami bersama dalam rangka pemberantasan korupsi. Berbasis pada pengertian itu, maka ujung tombak hanya dua, pencegahan dan penindakan. Kedua ujung tombak tersebut tidak boleh ada yang tertinggal, semua harus berada di depan, bersinergi dan berbarengan. Pencegahan berjalan dan penindakan tidak boleh dilupakan. Sehingga pemberantasan korupsi betul-betul berjalan efektif, berhasil dan berdayaguna,” ujar dia. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat