kievskiy.org

Evaluasi Korsupgah 2019, KPK Bantu Sulsel Selamatkan Keuangan Daerah Rp 6,9 Triliun

RAPAT koordinasi dan evaluasi (monev) perencanaan dan penganggaran daerah serta pengadaan barang dan jasa di Provinsi Sulsel. Dalam monev yang berlangsung, Selasa, 3 Maret 2020.*
RAPAT koordinasi dan evaluasi (monev) perencanaan dan penganggaran daerah serta pengadaan barang dan jasa di Provinsi Sulsel. Dalam monev yang berlangsung, Selasa, 3 Maret 2020.* /Dok. Humas KPK

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Provinsi Sulawesi Selatan selamatkan keuangan daerah senilai Rp 6,9 triliun selama tahun 2019. Selain itu, selama tahun yang sama, Sulsel juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai total Rp 447 miliar atau terjadi peningkatan sebesar 8 persen dari PAD tahun 2018.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, KPK menyelenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi (monev) perencanaan dan penganggaran daerah serta pengadaan barang dan jasa di Provinsi Sulsel. Dalam monev yang berlangsung, Selasa, 3 Maret 2020 bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, juga disampaikan capaian pemrintah daerah se-Provinsi Sulsel dalam program koordinasi supervisi pencegahan terintegrasi (korsupgah) tahun 2019. 

 Baca Juga: Stok di Gudang Bulog Tersedia 1,7 Juta Ton, Budi Waseso : Aman, Siap Penuhi Lonjakan Permintaan Beras

"Dari evaluasi tersebut, KPK mengapresiasi Sulsel yang telah melakukan penyelamatan aset dan keuangan daerah serta penertiban aset selama tahun 2019 senilai total Rp 6,9 triliun. Selain itu, selama tahun yang sama Sulsel juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai total Rp 447 miliar atau terjadi peningkatan sebesar 8 persen dari PAD tahun 2018," tutur Ipi.

Dia mengatakan, capaian itu merupakan hasil pendampingan KPK terhadap Pemerintah Provinsi Sulsel dan 24 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel selama tahun 2019.

Upaya-upaya yang dilakukan KPK untuk mendorong perbaikan tata kelola dalam manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah, di antaranya dengan mendorong penghematan anggaran daerah dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan implementasi tax clearance atau Surat Keterangan Fiskal (SKF) yang terintegrasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPM-PTSP).

 Baca Juga: Panic Buying Setelah Suspect Corona Meninggal di Cianjur, Masker Langka dan Mahal

Kemudian penagihan tunggakan pajak dan retribusi, penertiban aset terkait Pendanaan, Personil, Prasarana, dan Dokumen (P3D), penertiban aset daerah-daerah pemekaran, rekonsiliasi aset daerah dengan beberapa Kementerian, penyelesaian aset bermasalah, penertiban kendaraan dinas, penertiban fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos).

"Terkait penertiban aset Pendanaan, Personil, Prasarana, dan Dokumen (P3D), KPK membantu Pemprov Sulsel menata kembali aset P3D di sektor pendidikan, kelautan dan perikanan, perhubungan, dan kehutanan. Di tahun 2019, berhasil dilakukan penertiban aset P3D senilai Rp 3,2 triliun," ujarnya.

 Baca Juga: Pasien Suspect di Cianjur dan Sukabumi Meninggal, Dinkes Jabar: Belum Dipastikan karena Virus Corona COVID-19

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat