PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri akan menindak lanjuti kasus penyebaran informasi hoaks mengenai wabah virus covid-19.
Temuan informasi bohong ini merupakan hasil dari patroli Direktorat Tindak Pidana Siber di dunia maya dalam sepekan terakhir.
“Untuk penindakan berita hoaks terkait virus corona, kami menindak lima kasus hasil temuan patroli siber,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra
Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Asep mengaku kasus-kasus tersebut terdeteksi pada wilayah Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.
“Rinciannya satu kasus terdeteksi di Banten, dua kasus di Kalimantan Timur dan dua kasus lainnya di Kalimantan Barat,” sambungnya.
Informasi hoaks yang diungkap oleh polri diantaranya mengenai warga negara asing yang terinfeksi virus corona.
Baca Juga: Patah Pergelangan Kaki, Gelandang Arsenal Lucas Torreira Berpeluang Absen Lama
Sehingga masyarakat di Indonesia harus menjauhi warga negara asing tersebut agar tidak terinfeksi virus covid-19 yang saat ini masih meresahkan masyarakat.