kievskiy.org

Kendaraan Bermuatan Lebih Disebut Jadi Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Tertinggi

TRUK sampah mengalami kecelakaan saat melakukan konvoi di Jalan Ahmad Yani Simpang Golf Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa 11 Selasa 2020.*
TRUK sampah mengalami kecelakaan saat melakukan konvoi di Jalan Ahmad Yani Simpang Golf Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa 11 Selasa 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kendaraan bermuatan lebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas tertinggi. Hal itu diakui Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno.

"Sebanyak 35,76 persen kejadian kecelakaan diawali oleh kondisi rem kendaraan bermotor yang tidak berfungsi. Faktor rem tidak berfungsi diduga terbesar disebabkan mobil barang. Salah satunya yang bermuatan lebih," ujar Djoko, Minggu 8 Maret 2020.

Data tersebut dikutip dari Buku Potret Keselamatan Lalu Lintas di Indonesia Edisi 3 Desember 2019. Selain rem tidak berfungsi, faktor penyebab kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan juga disebabkan lampu tidak berfungsi (14,3 persen) dan faktor kerusakan roda (8,79 persen).

Baca Juga: Positif COVID-19 di Indonesia Bertambah Jadi 6 Orang, Facebook Larang Iklan Masker

Sementara data dari PT Jasa Marga pada 2019, Djoko menyebut kejadian kecelakaan tabrak belakang melibatkan kendaraan angkutan barang, terjadi sebesar 26,88 persen.

"Persentase kelebihan muatan yang terbanyak terjadi, yaitu 21-50 persen dari persyaratan dalam ketentuan mengenai Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI)," ujarnya.

Meskipun demikian, dalam data dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) diketahui kecelakaan tabrak belakang melibatkan kendaraan angkutan barang di jalan tol mengalami penurunan. Mulai 2014 (36,63 persen), 2015 (35,85 persen), 2016 (33,12 persen), 2017 (29,89 persen) dan 2018 (30,50 persen).

Baca Juga: Baru Pekan Pertama, Liga 1 2020 Sudah Catatkan Rekor

Djoko merinci, komposisi rata-rata Non Golongan I sebesar 14,0 persen berdampak pada kecelakaan sebanyak 48,02 persen dengan melibatkan kendaraan angkutan barang di ruas tol milik PT Jasa Marga. Persentase kendaraan ODOL di ruas jalan tol tersebut sebesar 37,87 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat