kievskiy.org

Omicron di Indonesia Tembus 748 Kasus, Kemenkes Minta Masyarakat Disiplin Prokes

 Ilustrasi Covid-19 varian Omicron.
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. /Pixabay/PIRO4D Pixabay/PIRO4D

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat per 15 Januari 2022 terdapat 748 kasus Omicron di Indonesia.

Kasus Omicron yang dilaporkan tersebut didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 569 orang, sedangkan sisanya merupakan transmisi lokal.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Omicron.

Hal itu perlu dilakukan mengingat varian Omicron itu menyebabkan penderita Covid-19 cenderung tidak bergejala.

Baca Juga: Jepang Diterjang Tsunami, BMKG Ungkap Pengaruh Letusan Gunung Api Bawah Laut Tonga ke Indonesia

"Kita tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dikarenakan Omicron cenderung tidak bergejala," katanya dalam webinar Indonesian Congress Symposium on Combating Covid-19 Pandemic without Boundaries pada Minggu, 16 Januari 2022.

Menurutnya, bayang-bayang kemunculan Omicron tidak hanya dialami Indonesia tetapi hampir seluruh masyarakat di belahan dunia.

Kekhawatiran juga semakin dirasakan ketika varian Omicron ini diketahui lebih cepat menular daripada varian Delta.

Baca Juga: Bolehkah Ibadah Haji dan Umrah Digabung? Berikut Penjelasan dan 3 Caranya

Tak hanya itu, varian Omicron juga diketahui tidak bergejala dan menyebabkan gejala ringan pada penderitanya sehingga juga menimbulkan kekhawatiran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat