PIKIRAN RAKYAT - Pelaporan Dosen UNJ, Ubedilah Badrun terhadap dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu Gibran dan Kaesang atas dugaan pencurian uang rakyat menjadi ujian bagi lembaga hukum di Indonesia.
Gibran dan Kaesang diduga mencuri uang rakyat terkait relasi bisnis yang dimiliki oleh keduanya.
Dilaporkannya Gibran dan Kaesang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadi pembicaraan hingga ke dunia internasional.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera juga turut memberikan komentar terkait hal tersebut.
Pasalnya, hingga saat ini KPK belum membuka suara tentang laporan yang dilayangkan Ubedilah Badrun itu.
Hal tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik terkait sikap KPK terhadap Gibran dan Kaesang yang merupakan anak Presiden dan orang yang berada dalam lingkaran istana negara.
Selain itu, dipertanyakannya sikap KPK terhadap Gibran dan Kaesang juga didasari oleh kedudukan lembaga antirasuah tersebut yang berada di bawah Presiden.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Mardani Ali Sera, ia berujar jika dilaporkannya Gibran dan Kaesang menjadi ujian bagi negara dalam menegakkan hukum yang adil.