kievskiy.org

Kasus 25, Salah Satu Pasien Positif Corona di Indonesia Meninggal Dunia

Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu 8 Maret 2020.*
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu 8 Maret 2020.* /ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

PIKIRAN RAKYAT - Kasus virus corona di Indonesia menelan korban jiwa pertama kalinya, Rabu, 11 Maret 2020.

Seorang pasien positif Corona di Indonesia meninggal dunia, Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Pasien COVID-19 meninggal dunia itu merupakan kasus 25, yang berusia 53 tahun.

 Baca Juga: Langka di Dunia, Jerapah Putih Betina dan Anaknya Justru Dibunuh oleh Pemburu Liar di Kenya

Seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menjelaskan, pasien berusia 53 tahun itu saat masuk ke ruang isolasi, sudah mengidap penyakit berat yakni diabetes, sakit paru, hipertensi dan obstruksi pernafasan.

Ia menyampaikannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

"Pasien ini masuk di Rumah Sakit sudah dalam kondisi sakit berat karena ada faktor penyakit yang mendahului diabetes, hipertensi, paru, obstruksi menahun. Pasien ini warga negara asing. Kedutaan yang bersangkutan sudah tahu sejak awal dan sekarang lagi proses dikirim ke negaranya dan selama perawatan didampingi suami," ujar dia.

Baca Juga: Cek Fakta: Pendapatan Aplikasi TikTok Disalurkan untuk Kamp Konsentrasi Muslim Uighur Tiongkok

Di tempat terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah pada pentingnya membentuk Tim Nasional (Timnas) Penanganan Virus COVID-19.

Dalam operasionalnya, kata Puan, timnas itu dapat berbentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) yang bersifat lintas kementerian dan lintas daerah sehingga upaya-upaya penanganan bisa terukur dan memenuhi protokol standar Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/ WHO).

"Saya selaku ketua DPR RI, sejak wabah ini merebak, berkali-kali mengingatkan pemerintah agar segera membentuk Tim Nasional penanganan wabah virus corona yang bersifat terpusat agar penanganan wabah korona terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi," kata Puan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: 58 Persen Kaum Milenial Beli Makanan Menggunakan Aplikasi Pesan-Antar, GrabFood Luncurkan Empat Fitur Baru

Ia prihatin dengan kondisi WNI yang dinyatakan positif virus corona bertambah. Yang lebih memprihatinkan lagi, kata Puan, adalah ditemukan pasien positif COVID-19 yang terpapar penularan lokal.

"Karena itu, tidak bisa ditunda lagi, kondisi darurat ini membutuhkan gerak cepat dari pemerintah yang terukur, terkoordinasi dan sesuai standar protokol WHO," ujar dia.

Menurut Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kabinet Kerja lalu itu, pemerintah masih membahas pembentukan satgas terkait penanganan COVID-19.

Baca Juga: PSSI Menanti Putusan FIFA Perihal Penunjukkan 6 Venue Piala Dunia U-20 2021

Namun, DPR RI mendesak pemerintah segera bekerja sama dengan komunitas-komunitas internasional dalam upaya mengatasi wabah covid-19, termasuk mengadopsi pengalaman-pengalaman negara lain yang berhasil meredam wabah tanpa korban jiwa.

Pemerintah juga perlu meningkatkan penapisan masif untuk mencegah penyebaran virus korona.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat