kievskiy.org

Belasan Saksi Diperiksa, 1 Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas Diringkus, Sisanya DPO

Ilustrasi. Polisi berhasil satu pelaku pengeroyokan pada anggota TNI.
Ilustrasi. Polisi berhasil satu pelaku pengeroyokan pada anggota TNI. /Pixabay/4711018 Pixabay/4711018

PIKIRAN RAKYAT - Polisi telah mengamankan salah satu pelaku pengeroyokan anggota TNI hingga tewas.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo kepada awak media pada Senin, 17 Januari 2022.

Dia menuturkan bahwa pihaknya telah memeriksa 11 saksi terkait kejadian yang menewaskan anggota TNI tersebut.

"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi, 10 saksi dari masyarakat biasa, dan 1 saksi dari rekan korban TNI," kata Wibowo.

Baca Juga: Nilai Nusantara Tak Cocok Jadi Nama Ibu Kota Negara Baru, Fadli Zon: Usul Saya Langsung Saja 'Jokowi'

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mendapati fakta bahwa pelaku pengeroyokan dan penikaman berjumlah enam orang.

"Dari hasil pemeriksaan kita dapatkan hasil bahwa pelaku berjumlah 6 orang, dan kita sudah mengamankan 1 orang pelaku dengan inisial R," tutur Wibowo.

Dia juga mengungkapkan peran tersangka R yang saat ini sudah diamankan oleh Polisi.

Baca Juga: Tekad Robert Alberts, Kalahkan Pesut Etam di Pekan ke-20 BRI Liga 1 Persib vs Borneo FC

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat