kievskiy.org

ASN Tak Punya Pilihan dan Wajib Pindah ke Kalimantan Timur, Rocky Gerung: Kebijakan Ngaco

Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan terkait harus tunduknya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dipindahkan ke ibu kota baru Indonesia, Nusantara yang terletak di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menuai kritikan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) yang disebut dengan Nusantara tersebut.

Jika pembangunan Nusantara telah rampung, akan ada pemindahan besar-besaran terhadap ASN, TNI, dan Polri mengingat pusat negara akan dipindah ke Kalimantan Timur.

Pada 2019, kepala biro humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menyebutkan jika ASN tidak boleh menolak ketika dipindahkan ke Kalimantan Timur.

Baca Juga: Ibu Kota Negara akan Pindah ke Kalimantan Timur, LaNyalla: Jakarta Harus Memilih Mau Jadi Seperti Apa

Pernyataan tersebut diberikan Ridwan berkaitan dengan hasil survei yang menyebutkan bahwa para ASN menolak untuk dipindah ke ibu kota baru.

"Saya juga hitung itu, apa gunanya jadi ASN kalau harus datang ke tempat yang aneh. Mereka anggap itu aneh karena nanti kalau dia pindah rumah, ASN harus memilih dan menghitung berapa banyak yang harus diangkut dari Jakarta. Kalau tentara 'kan standar saja," kata pengamat politik, Rocky Gerung dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube miliknya.

Menurut Rocky Gerung, meskipun pemindahan ibu kota dan ASN merupakan kebijakan negara, tetapi pemerintah dinilai tidak menghitung mengenai kebijakan sosial yang juga memiliki pengaruh dalam pelaksanaan tugas para pegawai negara.

"Perencanaan sosialnya enggak ada. Memang itu kebijakan negara, tetapi kebijakan sosialnya enggak diperhitungkan, apalagi kebijakan lingkungan, itu ngaco. Jadi ini suatu gejala ngaco dari kekuasaan yang sedang tumbang," ujar Rocky Gerung.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat