PIKIRAN RAKYAT – Setelah Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah menyatakan status KLB Corona, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menghimbau masyarakat mengurangi kerumunan.
Sejumlah daerah di Jawa Tengah seperti Banyumas dan Purbalingga menyatakan membatalkan sejumlah agenda yang melibatkan partisipasi massa .
Termasuk dua acara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Kabupaten Purbalingga juga dibatalkan/ditunda hingga batas waktu tidak ditentukan.
Baca Juga: Virus Corona Menggurita, Kepastian Helatan Piala Eropa 2020 Diputuskan Minggu Depan
Pembatalan sudah dilakukan melalui pemberitahuan yang disampaikan Pemerintah Provinsi kepada kabupaten/kota di Jateng.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purbalingga, Prayitno mengatakan, pembatalan dua agenda Gunernur Jateng Ganjar Pranono di Kabupatan Purbalingga yang dijadwalkan Senin, 16 Maret 2020, sudah resmi dibatalkan.
“Surat sudah kami terima tentang pembatalan dua agenda Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Kabupaten Purbalingga, yang sedianya akan dilaksanakan Senin (16 Maret 2020) mendatang,” kata Prayitno Sabtu, 14 Maret 2020.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Pertamanya Bersama Keluarga Ruben Onsu, Betrand Peto Minta Pesta dengan Tema Kartun Jepang
Dua acara yang dimaksud yang pertama adalah Sarasehan Nilai-Nilai Kebangsaan yang sedianya akan dilaksanakan di aula STM YPT 2 Kabupaten Purbalingga pada Senin, pukul 15.00 WIB.
Pesertanya adalah siswa SMA/SMK di wilayah Banyumas, Purbalingga, Cilacap dan Banjarnegara.
“Pembatalan dilakukan melalui Surat dari Sekretariat Daerah Pemrov Jateng Nomor 450/176/Kesra/III tertanggal 14 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Sarwa Pramana. Selain Ganjar sedianya acara akan dihadiri Deputi Penindakan KPK dan Kwarda Jateng,” jelasnya.
Baca Juga: PT KAI Larang Calon Penumpang Terindikasi Suspect Virus Corona
Sedangkan yang kedua adalah Pramuka Bershalawat yang sedianya akan dilaksanakan di kompleks Stadion Goentoer Darjono pada Senin, 16 Maret 2020, pukul 19.30.
Penundaan/pembatalan secara resmi dilayangkan melalui Surat Sekretariat Daerah Pemrov Jateng Nomor 450/175/Kesra III tertanggal 14 Maret 2020 yang juga ditandatangani Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Sarwa Pramana.
“Pembatalan dan penundaan dilaksanakan hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Prayitno.
Baca Juga: Sebaran Covid-19 Melebar, Achmad Yurianto Sebut Corona Sudah Sampai Bandung
Selain itu acara Pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2020 juga dibatalkan.