kievskiy.org

Kota Bogor Belum Tetapkan KLB DBD, Kasus yang Terjadi pada 2020 Tidak Sebanyak Tahun Sebelumnya

 Ilustrasi Nyamuk DBD.*
Ilustrasi Nyamuk DBD.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Meskipun telah  menewaskan empat  warga Kota Bogor,   Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno  menyebut  Pemerintah Kota Bogor belum menetapkan kejadian luar biasa (KLB)  untuk kasus DBD. 

Pasalnya, kasus yang terjadi pada 2020 tidak sebanyak seperti tahun sebelumnya. Pada 2019 lalu,  pasien  DBD pada Januari mencapai  155 kasus, Februari 152 kasus, dan Maret 92 kasus. Sementara dari periode Januari hingga Maret 2019, pasien DBD yang meninggal sebanyak 11 orang.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Bank DKI Dorong Transaksi Non Tunai

“Kalau KLB kita ikut  aturan Kemenkes, aturannya kalau ada peningkatan kasus dua  kali dari tahun lalu di periode yang sama, atau ada lonjakan yang signifikan. Baru ada KLB,” ujar Sri.

Walaupun belum KLB, Sri meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.   Isu Covid-19 tidak boleh menutupi  ancaman DBD di Kota Bogor.

Menurut Sri,  Dinkes Kota Bogor sudah menginstruksikan masyarakat  melalui kecamatan dan puskesmas untuk menggalakkan kembali pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

Baca Juga: Ancaman Virus Corona Turunkan Okupansi Hotel di Kota Bogor

“Yang penting pemberantasan sarang nyamuk,  pemberantasan jentik nyamuk,  di tanaman-tanaman, talang air itu harus dilakukan. Prinsipnya  saat musim hujan jangan sampai ada genangan.  Nyamuk pembawa virus DBD itu berkembang biak di genangan,” kata Sri.

Sebar Abate

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bogor Oki Kurniawan mengatakan, masyarakat bisa mendapatkan  bubuk pembasmi  nyamuk aedes aegypti secara gratis di puskesmas setempat.  

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat