PIKIRAN RAKYAT - Meskipun telah menewaskan empat warga Kota Bogor, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menyebut Pemerintah Kota Bogor belum menetapkan kejadian luar biasa (KLB) untuk kasus DBD.
Pasalnya, kasus yang terjadi pada 2020 tidak sebanyak seperti tahun sebelumnya. Pada 2019 lalu, pasien DBD pada Januari mencapai 155 kasus, Februari 152 kasus, dan Maret 92 kasus. Sementara dari periode Januari hingga Maret 2019, pasien DBD yang meninggal sebanyak 11 orang.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Bank DKI Dorong Transaksi Non Tunai
“Kalau KLB kita ikut aturan Kemenkes, aturannya kalau ada peningkatan kasus dua kali dari tahun lalu di periode yang sama, atau ada lonjakan yang signifikan. Baru ada KLB,” ujar Sri.
Walaupun belum KLB, Sri meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Isu Covid-19 tidak boleh menutupi ancaman DBD di Kota Bogor.
Menurut Sri, Dinkes Kota Bogor sudah menginstruksikan masyarakat melalui kecamatan dan puskesmas untuk menggalakkan kembali pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Baca Juga: Ancaman Virus Corona Turunkan Okupansi Hotel di Kota Bogor
“Yang penting pemberantasan sarang nyamuk, pemberantasan jentik nyamuk, di tanaman-tanaman, talang air itu harus dilakukan. Prinsipnya saat musim hujan jangan sampai ada genangan. Nyamuk pembawa virus DBD itu berkembang biak di genangan,” kata Sri.
Sebar Abate
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bogor Oki Kurniawan mengatakan, masyarakat bisa mendapatkan bubuk pembasmi nyamuk aedes aegypti secara gratis di puskesmas setempat.