kievskiy.org

Cegah Penyebaran Virus Corona, Bank DKI Dorong Transaksi Non Tunai

DIREKTUR Kepatuhan Bank DKI, Ateng Rivai (batik) tengah melakukan demonstrasi cuci tangan yang baik pada acara edukasi dan sosialisasi pencegahan Virus Corona yang diselenggarakan oleh PT Bank DKI di Jakarta, Selasa 10 Maret 2020.*
DIREKTUR Kepatuhan Bank DKI, Ateng Rivai (batik) tengah melakukan demonstrasi cuci tangan yang baik pada acara edukasi dan sosialisasi pencegahan Virus Corona yang diselenggarakan oleh PT Bank DKI di Jakarta, Selasa 10 Maret 2020.* /Satrio Widianto/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Selaras dengan pernyataan World Health Organization atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kepada masyarakat guna meminimalkan penyebaran virus Corona, Bank DKI mengimbau masyarakat dapat mengurangi penggunaan uang tunai dalam bertransaksi. Diketahui, jumlah masyarakat yang terkena virus corona itu berpotensi terus bertambah.

“Sebagai upaya untuk mengurangi risiko masyarakat terpapar virus Corona ada baiknya melakukan transaksi secara nontunai menggunakan mobile banking,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.

Baca Juga: Ambang Batas Parlemen yang Tinggi Dikhawatirkan Tak Adil Buat Rakyat

Sejauh ini, WHO sudah merekomendasikan untuk mencuci tangan setelah memegang uang, terutama sebelum makan.

Berdasarkan keterangan CNN,  sebuah studi tahun 2017 yang dilakukan di New York City mengungkapkan, para peneliti menemukan mikroorganisme hidup di permukaan uang tunai, mulai dari bakteri mulut, bakteri vagina, hingga virus mirip flu.

Baca Juga: Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Jawa Barat Paling Bontot di Tingkat Nasional

Terkait hal itu, Herry menyarankan masyarakat dapat mengurangi penggunaan uang tunai dalam bertransaksi. Hal itu antara lain dengan pemanfaatan JakOne Mobile sebagai produk perbankan untuk solusi praktis berbagai keperluan transaksi sebagai pengganti uang tunai.

Selain menyarankan menggunakan produk non tunai, Herry menyebut Bank DKI turut mendukung Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko terinfeksi virus Corona (Covid 19).

Baca Juga: Soal Kekurangan Alat Pelindung Diri dan Fasilitas Isolasi untuk Covid-19, Pemprov Jabar Siapkan Dana Tanggap Darurat

“Sejumlah langkah yang telah dilakukan adalah dengan membagikan masker JakOne Mobile kepada karyawan, dengan bahan yang dapat dicuci serta dipergunakan kembali sebagai langkah pencegahan penyebarluasan virus Corona. Bank DKI juga telah memasang instalasi cuci tangan berisi cairan antiseptik di kantor pusat dan pemindai suhu tubuh untuk selanjutnya diterapkan di kantor-kantor layanan," tutur Herry.

Sebagai informasi JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri mobile banking dan dompet digital yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada beragam merchant, yang bekerjasama dengan Bank DKI.

JakOne Mobile dapat dipergunakan baik oleh nasabah yang sudah memiliki rekening tabungan Bank DKI, ataupun calon nasabah yang belum membuka rekening tabungan Bank DKI. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat