kievskiy.org

Kejagung Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat dalam Proyek Satelit Kemenhan

Ilustrasi maling uang rakyat atau korupsi.
Ilustrasi maling uang rakyat atau korupsi. /Pixabay/mohamed_hassan. Pixabay/mohamed_hassan.

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus maling uang rakyat dalam proyek pengadaan satelit Kementerian Pertahanan tahun 2015-2021.

Dalam penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sejumlah dokumen terkait kasus yang diduga telah merugikan negara Rp800 miliar itu.

Penggeledahan Kejagung terhadap dugaan kasus maling uang rakyat itu dilakukan di tiga lokasi berbeda pada Selasa, 18 Januari 2022.

Adapun lokasi-lokasinya, yakni Kantor PT Dini Nusa Kusuma di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan dan kantor perusahaan yang sama di Panin Tower Senayan City Lantai 18 A Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pembangunan Ibu Kota Baru Nusantara Bakal Gunakan Dana Anggaran PEN

Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menggeledah apartemen milik saksi berinisial SW.

Diketahui, SW merupakan Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma sekaligus Tim Ahli Kementerian Pertahanan.

"Barang yang disita oleh Jaksa Penyidik pada lokasi tersebut di antaranya yakni kontainer plastik dokumen dan barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Rabu, 19 Januari 2022.

Baca Juga: Penonton Wajib Tahu! 7 Fakta Serial TV Manifest yang Trending di Netflix, Terinspirasi Tragedi Pesawat MH370

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat