PIKIRAN RAKYAT - DPR telah mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna.
Undang-undang baru itu menjadi payung hukum pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke wilayah Penajam Paser Utara Kalimantan Timur (Kaltim), yang saat ini telah secara resmi bernama Nusantara.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berharap ke depan Jakarta mampu menjadi pusat bisnis laiknya New York di Amerika Serikat.
"Sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta saya menilai Jakarta tetap istimewa nantinya yang memiliki kekhususan seperti kota New York yang telah sukses sebagai pusat bisnis," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Januari 2022.
Menurutnya, banyak negara hebat yang berhasil memisahkan antara kota yang akan dijadikan pusat pemerintahan dan pusat bisnis hingga akhirnya dapat fokus melaksanakan pembangunan.
Selain New York, ia juga mencontohkan Turki yang telah memindahkan fokus pemerintahannya ke kota Ankara dari Istanbul.
"Jika Jakarta kedepan menjadi pusat bisnis, maka akan fokus pada perekonomian. Dengan begitu Jakarta menjadi jantung baru untuk masa depan Indonesia," tuturnya.