kievskiy.org

KPK OTT di Pengadilan Negeri Surabaya, Satu Ruangan Hakim Disegel

Suasana di Pengadilan Negeri Surabaya. Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting menyebut, satu ruangan hakim disegel dalam operasi tangkap tangan KPK, 19 Januari 2022.
Suasana di Pengadilan Negeri Surabaya. Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting menyebut, satu ruangan hakim disegel dalam operasi tangkap tangan KPK, 19 Januari 2022. /Antara Foto/Indra Antara Foto/Indra

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada 19 Januari 2022.

Dilaporkan, sebanyak tiga orang terjaring dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut, yakni hakim, panitera, dan pengacara.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting membenarkan adanya operasi tangkap tangan KPK tersebut.

Kata Martin Ginting, operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut dilakukan di luar jam kerja.

Baca Juga: Anak Buahnya Ditangkap KPK, Edy Rahmayadi Buka Suara: Saya akan Bela Anak-anak Saya Kalau Mereka Benar

Di samping itu, dia menuturkan, ada satu ruangan hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang disegel.

“Satu ruangan hakim yang disegel tersebut juga belum dilakukan penggeledahan oleh KPK,” kata dia, Kamis 20 Januari 2022.

Ruangan tersebut menurutnya dilakukan penyegelan pada pagi hari, dan pihaknya tak berani untuk masuk ke dalam ruangan tersebut.

“Tadi pagi dilakukan penyegelan, kami tidak berani masuk karena itu sudah masuk dalam ranah KPK,” kata dia, seperti dilaporkan Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat