PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada 19 Januari 2022.
Dilaporkan, sebanyak tiga orang terjaring dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut, yakni hakim, panitera, dan pengacara.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting membenarkan adanya operasi tangkap tangan KPK tersebut.
Kata Martin Ginting, operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut dilakukan di luar jam kerja.
Di samping itu, dia menuturkan, ada satu ruangan hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang disegel.
“Satu ruangan hakim yang disegel tersebut juga belum dilakukan penggeledahan oleh KPK,” kata dia, Kamis 20 Januari 2022.
Ruangan tersebut menurutnya dilakukan penyegelan pada pagi hari, dan pihaknya tak berani untuk masuk ke dalam ruangan tersebut.
“Tadi pagi dilakukan penyegelan, kami tidak berani masuk karena itu sudah masuk dalam ranah KPK,” kata dia, seperti dilaporkan Antara.