kievskiy.org

Soal OTT KPK di Pengadilan Negeri Surabaya, Mahkamah Agung Segera Sampaikan Sikap

Gedung KPK. Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi menyebut, pihaknya akan sampaikan sikap terkait OTT KPK di Pengadilan Negeri Surabaya.
Gedung KPK. Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi menyebut, pihaknya akan sampaikan sikap terkait OTT KPK di Pengadilan Negeri Surabaya. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Rabu 19 Januari 2022 sore, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Dilaporkan bahwa, tiga orang terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh komisi antirasuah KPK, yakni hakim, panitera, dan pengacara.

Terjaringnya tiga orang di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut membuat Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting kaget.

“Belum tahu terkait dengan kasus apa katena kami juga masih blank dan kaget,” ucap Martin Ginting.

Baca Juga: Anak Buahnya Ditangkap KPK, Edy Rahmayadi Buka Suara: Saya akan Bela Anak-anak Saya Kalau Mereka Benar

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi menuturkan, saat ini pihaknya menunggu proses pemeriksaan oleh KPK.

Dia menuturkan, bila sudah ada pernyataan resmi dari lembaga antirasuah tersebut, pihaknya akan menyampaikan sikap Mahkamah Agung.

“Setelah ada pernyataan resmi dari KPK, nanti mungkin Pak Andi Samsan atau saya sendiri yang akan menyampaikan sikap MA,” kata Sobandi, Kamis 20 Januari 2022, seperti dilaporkan Antara.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, dalam operasi tangkap tangan tersebut, lembaga antirasuah telah mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat