kievskiy.org

Kajati Berbahasa Sunda Minta Diganti, Tokoh NU ke Arteria Dahlan: Berani Pecat Jokowi kalau Berbahasa Jawa?

Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Arteria Dahlan.
Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Arteria Dahlan. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan Bahasa Sunda diminta diganti. Pernyataan itu diungkap politisi PDIP, Arteria Dahlan saat rapat bersama Jaksa Agung belum lama ini.

Pernyataan dari Arteria Dahlan ini langsung menuai protes dari semua kalangan, mulai dari warga hingga tokoh politik.

Satu di antara yang ikut mengomentari dan menuntut Arteria Dahlan meminta maaf secara terbuka adalah satu Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar.

Dengan apa yang dikatakan Arteria Dahlan membuat Gus Umar terheran-heran mengapa sang politisi meminta pejabat yang memakai Bahasa Sunda diganti.

Baca Juga: Cek Fakta: Herry Wirawan Dikabarkan Akan Ditembak Jantungnya dari Jarak 5 Meter, Simak Faktanya

Menggunakan Bahasa Sunda dikatakannya tidak melanggar hukum, layaknya suap atau korupsi yang memang harus dicopot.

Bukan kesalahan atau sebuah pelanggaran kata Gus Umar jika pejabat memakai bahasa daerah, termasuk di forum resmi.

Gus Umar mengatakan Indonesia terdiri dari berbagai bahasa daerah, dan itu adalah  satu di antara kekayaan negara.

Baca Juga: Ikatan Cinta 20 Januari 2022: Mama Rosa Dipenjara, Andin Turun Tangan Lawan Irvan

"Apa salahnya kajati jabar berbahasa sunda? Indonesia itu merdeka dgn berbagai bhs daerah. Itulah kekayaan indonesia," ujarnya dikutip dari cuitan di akun Twitter pribadinya @UmarHasibuan75.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat