kievskiy.org

Cek Fakta: Herry Wirawan Dikabarkan Akan Ditembak Jantungnya dari Jarak 5 Meter, Simak Faktanya

Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati Herry Wirawan.
Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati Herry Wirawan. /ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat

PIKIRAN RAKYAT - Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan predator seks Herry Wirawan akan dihukum mati dengan cara ditembak jantungnya dari jarak 5 meter.

Di lini masa Twitter, seorang netizen mengunggah konten menyerupai berita dengan judul, "Guru yang Hamili Santri Akan Ditemb*k dalam Jarak 5 Meter Tepat di Bagian Jantung".

Hal serupa terdapat di Facebook. Seorang pengguna mengunggah narasi soal hukuman untuk Herry Wirawan diakhiri dengan pertanyaan, "Guru yang Hamili Santri Akan Ditembak dalam Jarak 5 Meter di Bagian Jantung Setujukah?"

Lantas, benarkah Herry Wirawan akan dihukum mati dengan cara ditembak di bagian jantung?

Baca Juga: Anak Buahnya Ditangkap KPK, Edy Rahmayadi Buka Suara: Saya akan Bela Anak-anak Saya Kalau Mereka Benar

Berdasarkan penelusuran Antara, Herry Wirawan memang dituntut hukuman mati pada sidang tuntutan yang digelar 11 Januari 2022.

Namun, sidang terhadap Herry Wirawan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung dan belum ditetapkan vonis oleh Majelis Hakim.

Sidang berikutnya akan dilangsungkan pada 20 Januari 2022 dengan agenda pembacaan terdakwa dan kuasa hukumnya.

Dengan demikian, informasi yang menyebutkan Herry Wirawan akan ditembak jantungnya dari jarak 5 meter adalah salah alias hoaks.

Baca Juga: Pengamat Sebut Ridwan Kamil Tidak Bisa Mengelak dalam Pencalonan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat