kievskiy.org

Satu Harga Minyak Goreng Berlangsung Enam Bulan, Pasar Tradisional Segera Mengikuti

Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Pixabay/Congerdesign Pixabay/Congerdesign

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter pada Rabu, 19 Januari 2022.

Pemberlakuan satu harga minyak goreng ini berlaku hingga enam bulan ke depan.

Pada tahap awal, pemberlakuan harga minyak goreng Rp14.000 untuk kemasan 1 liter, 2 liter, dan 25 liter tersebut diterapkan di toko ritel modern.

Kemudian, untuk harga minyak goreng di pasar tradisional akan dilakukan selambat-lambatnya pada pekan depan.

Baca Juga: Apa Harga yang Layak Dibayar untuk Tindakan Arteria Dahlan, Cukupkah Hanya Minta Maaf?

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono mengatakan pemerintah memastikan pasokan minyak goreng aman.

Selain itu, pemerintah memastikan kebutuhan minyak goreng mencukupi hingga enam bulan ke depan.

Hal itu diungkapkan Edy Priyono dalam siaran pers KSP di Jakarta pada Kamis, 20 Januari 2022.

Baca Juga: Arteria Dahlan Sudah Minta Maaf, Wagub Jabar Urungkan Niat Bersama Santri hingga Kyai

"Menteri Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 1/2022 yang intinya sebagai dasar kerja sama antara pemerintah dengan produsen dalam penyediaan minyak goreng bersubsidi," kata Edy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat