PIKIRAN RAKYAT – Baru-baru ini Kantor Staf Presiden memosting tata cara mengurus jenazah yang meninggal akibat terjangkit virus corona.
Kebanyakan negara yang juga banyak warganya meninggal akibat virus corona memberlakukan kebijakan mengkremasi jasad.
Lalu, apakah di Indonesia warga yang meninggal akibat virus corona dikremasi juga?
Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden memosting tata cara mengurus jenazah yang meninggal akibat virus corona.
Begini tahapan menurut postingan Instagram akun resmi Kantor Staf Presiden yang dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com.
![INFO pengurusan jenazah pasien virus Corona di Indonesia.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2020/03/17/398295263.jpg)
1. Petugas wajib kenakan Alat Perlindungan Diri (ADP) lengkap, seperti kacamata pelindung, masker, sarung tangan, dan yang lainnya.
2. Pastikan jenazah terbungkus seluruhnya dengan baik dan tidak menggunakan pembungkus yang sobek.
3. Jangan ada kebocoran cairan tubuh pada jenazah pasien virus corona, karena hal ini bisa menyebar dan terinfeksi ke orang-orang.