kievskiy.org

Kapolrestabes Medan Ditarik Meski Tak Terbukti Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolda Sumut Buka Suara

Polda Sumut menggelar konferensi pers terkait dugaan suap Kapolrestabes Medan Riko Sunarko
Polda Sumut menggelar konferensi pers terkait dugaan suap Kapolrestabes Medan Riko Sunarko /Instagram/@poldasumaterautara Instagram/@poldasumaterautara

PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra memberikan penjelasan terkait pembelian sepeda motor oleh Kapolrestabes Medan sebagai hadiah yang diduga digunakan dari uang suap istri bandar narkoba.

Berdasarkan pemeriksaan, Tim tidak menemukan bukti bahwa Kapolrestabes Medan Riko Sunarko menggunakan sisa uang suap untuk membeli hadiah.

Dia tidak terbukti memerintahkan agar sisa uang suap dari istri bandar narkoba sebesar Rp160 juta tersebut digunakan untuk release, membeli sepeda motor serta untuk wasrik.

"Kapolrestabes juga tidak mengetahui adanya penggelapan uang Rp600 juta yang dilakukan oleh Ricardo Siahaan, dan tidak tahu ada penerimaan Rp300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan," tutur RZ Panca Putra, Sabtu, 22 Januari 2022.

Baca Juga: Kesaksian Dokter Kandungan Vanessa Angel Soal Ayah Biologis Gala Sky, Video Berdurasi 19.32 Detik Jadi Bukti

Dia menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tim gabungan membenarkan bahwa Kapolrestabes memerintahkan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan membeli sepeda motor sebagai hadiah kepada anggota Koramil yg berhasil mengungkap Narkotika dengan harga Rp13 juta.

Akan tetapi, Rp7 juta sudah dibayar oleh Kapolrestabes Medan, sedangkan sisanya Rp6 juta dibayar oleh Kompol Oloan Siahaan.

"Hal ini mestinya tidak boleh terjadi karena sebagai atasan dia tidak boleh membebankan sisa pembayaran tersebut kepada bawahannya," ucap RZ Panca Putra.

Oleh karena itu, dia akhirnya menarik Kapolrestabes Medan Riko Sunarko ke Polda Sumut.

Pasalnya, pria yang sudah dicopot dari jabatannya itu diduga melakukan pelanggaran penyalahgunaan wewenang di bidang pengawasan yang dilakukan seorang atasan.

Baca Juga: Harganya Sampai Rp2,3 Miliar, Inden Toyota Land Cruiser 300 Harus Menunggu 4 Tahun!

"Jadi Kapolrestabes kita tarik ke Polda dalam rangka pemeriksaan bukan karena yang bersangkutan menerima suap atau memerintahkan penggunaan sisa uang Rp160 juta, tapi tidak menjalankan perannya sebagai atasan dengan baik," kata RZ Panca Putra.

Sementara terkait adanya dugaan Riko Sunarko menerima suap, dia menegaskan bahwa hal itu tidak terbukti.

RZ Panca Putra menegaskan bahwa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko tidak terbukti menerima suap dari Bandar Narkoba

Hal ini berdasarkan hasil pendalaman tim gabungan Propam Polda Sumut dan Mabes Polri.

"Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan," ujar RZ Panca Putra.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat