PIKIRAN RAKYAT - Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia menunjukkan pertambahan, Kementerian Kesehatan mencatat hingga 22 Januari 2022, ada sebanyak 1.161 kasus dari tanggal 15 Desember 2022.
Pemerintah belum lama ini bahkan memprediksi adanya kenaikan kasus Covid-19, lantaran varian Omicron lebih cepat menular.
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut, tercatat ada dua pasien positif Omicron yang dilaporkan meninggal dunia, satu orang pasien transmisi lokal dan satunya lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Ahli epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman menyebut, Covid-19 varian Omicron tak bisa dianggap remeh.
Baca Juga: Dorce Gamalama Berpesan jika 'Berpulang' Nanti: Mandikan Saya sebagai Perempuan
Pasalnya, menurut dia, Covid-19 varian Omicron masuk dalam variant of concern (VOC).
"Jadi, segala narasi meremehkan itu berbahaya, Omicron terlihat ringan karena adanya vaksinasi dan imunitas," kata dia menerangkan, 23 Januari 2022, seperti dilaporkan Antara.
Di samping itu, ahli epidemiologi tersebut menyebut, potensi gelombang tiga Covid-19 di Indonesia sangatlah jelas.
"Bicara potensi gelombang, maka bicara adanya kelompok masyarakat atau populasi yang belum memiliki imunitas atau meski sudah memiliki imunitas, imunitasnya menurun," tuturnya.