kievskiy.org

Polemik Ibu Kota Baru, Dari Utang Hingga Dukungan Penjilat

Desain ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur.
Desain ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur. /Tangkapan layar YouTube.com/ Presiden Joko Widodo Tangkapan layar YouTube.com/ Presiden Joko Widodo

PIKIRAN RAKYAT - Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengungkapkan polemik yang terjadi dalam rencana pembangunan ibu kota baru Indonesia atau yang disebut ibu kota negara (IKN).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Namun, rencana pemindahan ibu kota tersebut mendapatkan banyak penolakan meskipun UU IKN telah disahkan pada 18 Januari 2022.

Penolakan terkait UU IKN yaitu berdasarkan dana yang digunakan untuk membiayai pembangunan ibu kota baru tersebut.

Baca Juga: Dorce Gamalama Berpesan jika 'Berpulang' Nanti: Mandikan Saya sebagai Perempuan

Pasalnya, Jokowi sebelumnya sempat mengucapkan jika tidak akan menggunakan dana APBN.

Namun setelah beberapa saat, Jokowi kemudian mengubah ucapannya dan 53,5 persen pembangunan IKN akan menggunakan dana APBN pada saat sejumlah proyek masih belum rampung dan utang Indonesia yang menggunung.

Selain itu, alasan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur juga dinilai tidak masuk akal.

Pasalnya, alasan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur yaitu karena kemacetan dan banjir yang terjadi di Jakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat