PIKIRAN RAKYAT - Polisi menetapkan sejumlah sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan lansia tewas di Jakarta Timur.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa, 25 Januari 2022.
Aksi pengeroyokan terhadap korban bernama Wiyanto Halim tersebut terjadi di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu, 23 Januari 2022 dini hari.
Polisi pun telah menetapkan lima orang tersangka pengeroyokan kakek pengemudi mobil Toyota Rush hingga tewas.
"Terhadap tersangka sampai hari ini, Polres Jakarta Timur sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Endra Zulpan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju, helm, dan satu unit Toyota Rush milik korban yang mengalami kerusakan akibat pengeroyokan tersebut.
Adapun mengenai kasus pengeroyokan ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, seorang pengemudi bernama Wiyanto Halim meregang nyawa setelah dihakimi massa di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.