kievskiy.org

Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Pengeroyokan Kakek Pengendara Mobil di Jaktim hingga Tewas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus pengeroyokan di Jaktim.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus pengeroyokan di Jaktim. /PMJ News/Yeni PMJ News/Yeni

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menetapkan sejumlah sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan lansia tewas di Jakarta Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa, 25 Januari 2022.

Aksi pengeroyokan terhadap korban bernama Wiyanto Halim tersebut terjadi di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu, 23 Januari 2022 dini hari.

Polisi pun telah menetapkan lima orang tersangka pengeroyokan kakek pengemudi mobil Toyota Rush hingga tewas.

Baca Juga: Kim Hawt Klarifikasi Tentang Kisah Asmara dengan Reza Rahadian: Gue Gak Munafik, Memang Begitu Adanya

"Terhadap tersangka sampai hari ini, Polres Jakarta Timur sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Endra Zulpan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju, helm, dan satu unit Toyota Rush milik korban yang mengalami kerusakan akibat pengeroyokan tersebut.

Adapun mengenai kasus pengeroyokan ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, seorang pengemudi bernama Wiyanto Halim meregang nyawa setelah dihakimi massa di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat