kievskiy.org

Kasus Covid-19 Kian Memuncak, Dua RT di DKI Jakarta Masuk Zona Merah

Ilustrasi persebaran Covid-19.
Ilustrasi persebaran Covid-19. /Pixabay/mattthewafflecat Pixabay/mattthewafflecat

PIKIRAN RAKYAT - Kasus Covid-19 di Jakarta semakin mengalami peningkatan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan adanya penambahan jumlah kasus aktif harian Covid-19.

Berdasarkan data terbaru persebaran Covid-19 per 24 Januari 2022, ada sekira 1.431 penambahan kasusnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menerangkan bahwa kasus aktif saat ini di Jakarta mencapai 10.488 pasien.

Baca Juga: Kim Hawt Klarifikasi Tentang Kisah Asmara dengan Reza Rahadian: Gue Gak Munafik, Memang Begitu Adanya

Menurut Dwi Oktavia, lebih dari 8.000 kasus Covid-19 berasal dari transmisi lokal.

"Perlu digarisbawahi bahwa 8.762 orang dari jumlah kasus aktif (83,6 persen) merupakan transmisi lokal, sedangkan sisanya adalah pelaku perjalanan luar negeri," kata Dwi Oktavia dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada 25 Januari 2022.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengungkap adanya titik-titik zona merah di wilayahnya.

Titik zona merah di Jakarta kini terdapat di dua wilayah yakni Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat