PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 55 bandar narkoba dan tiga orang pelaku pembunuhan dengan kategori risiko tinggi dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan, pemindahan ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba.
“Ini langkah pertama di Tahun 2022 dan akan berlanjut sesuai arahan pimpinan," ujarnya dalam keterangannya yang diterima Rabu, 26 Januari 2022.
Dia mengatakan, proses pemindahan ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Pemindahan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukan test antigen sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan.
Keberangkatan 58 narapidana dikawal menggunakan barracuda kendaraan tempur Brimob.
Mereka dilepas secara langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan diarahkan langsung menuju nusakambangan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno menyampaikan, pemindahan ini berhasil dilakukan berkat dukungan Brimob Polda Banten. Proses keberangkatan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB.