PIKIRAN RAKYAT - Penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura disambut baik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan bahwa perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura ini dapat mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara.
"Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Rabu, 26 Januari 2022.
Dia menambahkan bahwa saat ini potensi tantangan penegakan hukum makin besar seiring dengan perkembangan zaman, ditambah dengan bervariasinya modus kejahatan.
Contohnya dalam era digital seperti sekarang, sudah banyak para pelaku kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melancarkan aksi negatif mereka.
Listyo Sigit menilai, perkembangan ini juga membuat para pelaku kejahatan dapat leluasa bergerak.
Sebab itu, kerja sama dan sinergitas antar-negara sangat diperlukan untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional.
“Hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional ke depannya,” tuturnya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Humas Polri.
Baca Juga: AS Kirim Bantuan Rudal Javelin ke Ukraina untuk Antisipasi Serangan Rusia