kievskiy.org

7 Satwa Endemik Indonesia Ikut Dikerangkeng oleh Bupati Langkat Nonaktif

Ilustrasi Orangutan.
Ilustrasi Orangutan. /Pixabay/katerinavulcova

PIKIRAN RAKYAT - Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Irzal Azhar telah melakukan penyelamatan terhadap satwa liar dilindungi di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif.

Balai Besar KSDA Sumut bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum wilayah Sumut bekerja sama melakukan penyelamatan terhadap satwa liar yang dilindungi itu.

"Penyelamatan satwa itu atas informasi yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang ditemukan adanya satwa yang dilindungi di rumah Bupati Langkat," kata Irzal dalam keterangan tertulis.

Irzal menjelaskan setelah ditandatangani berita acara, Tim Balai Besar KSDA Sumut segera mengevaluasi Orangutan Sumatera dan menitipkannya di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin, Sibolangit guna dirawat dan direhabilitasi.

Baca Juga: Dorce Gamalama Panen Caci Maki terkait Keinginannya, Denny Sumargo: Bukan Dihujat, Dia Perlu Perhatian

"Di lokasi Tim menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi Undang-Undang yaitu satu individu Orangutan Sumatera jantan, satu individu Monyet Hitam Sulawesi, satu Elang Brontok, dua Jalak Bali dan dua Beo," ujar Irzal.

Selanjutnya, satwa liar itu akan dikembalikan ke habitatnya setelah dilakukan kajian kesiapan satwa untuk dilepasliarkan.

"Sedangkan untuk satwa Monyet Hitam Sulawesi, Elang Brontok, Jalak Bali dan Beo dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit," ucap dia seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Jerit Aurel Hermansyah Buat Bulu Kuduk Berdiri, Atta Halilintar: Dia Sudah Jadi Ibu Beneran

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat