kievskiy.org

Dalami Laporan Dugaan Kebencian, Polisi Periksa Edy Mulyadi Besok

Suku Dayak tolak permintaan maaf Edy Mulyadi dan akan jatuhkan hukum adat.
Suku Dayak tolak permintaan maaf Edy Mulyadi dan akan jatuhkan hukum adat. /Tangkap layar YouTube Bang Edy Channel Tangkap layar YouTube Bang Edy Channel

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan Edy Mulyadi bersedia untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, pada Jumat, 28 Januari 2022.

"Terkait dengan saudara EM Setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat 10.00," kata Ramadhan, Kamis, 27 Januari 2022.

Dalam pemeriksaan itu Edy dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Meskipun kasus ini telah naik ke penyidikan.

Ramadhan menjelaskan, saat ini proses pemeriksaan terhadap para saksi. Total sudah 38 saksi yang diperiksa penyidik untuk mengungkap persoalan tersebut.

Baca Juga: Sempat Dihalang-halangi, KPK Sita Uang Tunai Diduga Milik Mantan Bupati Langkat

Dia merinci puluhan saksi itu diantaranya 10 saksi diperiksa di Kalimantan Timur,  dua saksi dari Jawa Tengah, tiga saksi dari Jakarta.

Kemudian polisi juga menambah tiga saksi ahli untuk diperiksa.

"Sehingga total keseluruhan sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan delapan saksi ahli jadi Totalnya ada 38 orang saksi," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, sosok Edy Mulyadi menjadi sorotan usai ucapannya yang dinilai menyinggung masyarakat Kalimantan Timur dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat