kievskiy.org

Komnas HAM Dalami Temuan Kerangkeng Manusia, Diduga Terkait Perusahaan Kelapa Sawit Milik Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat.
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat. /PMJ News/Migrant Care

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meninjau langsung kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan berbagai pihak, termasuk saksi dan keluarga korban untuk memastikan peristiwa ini.

Anam, begitu dirinya disapa menyebutkan, saat melakukan peninjauan di lapangan, pihaknya juga menanyakan apakah ada tindak kekerasan yang dialami oleh para korban.

Komnas HAM kata dia juga mendalami berbagai tindakan yang bisa mengarah terhadap pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia).

Baca Juga: Dalami Laporan Dugaan Kebencian, Polisi Periksa Edy Mulyadi Besok

"Kami belum bisa ceritakan apa yang kami dapat, tapi semakin lama kasus ini semakin terang benderang," katanya, dalam keterangannya secara virtual, Kamis, 27 Januari 2022.

Setelah melakukan peninjauan, Komnas HAM lanjut Anam akan mendalami lagi seberapa jauh kerangkeng manusia tersebut dengan dinamika yang ada di masyarakat.

Pihaknya juga akan mendalami seberapa jauh kerangkeng tersebut dengan perusahaan kelapa sawit yang dimiliki Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

"Kami akan melakukan pendalaman kapan dan kenapa itu bisa terjadi, ada orang menyebutnya pusat rehabilitasi, ada menyebut yang lain," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat