kievskiy.org

Ibu Kota Baru Timbulkan Keributan, Jusuf Kalla Bongkar 'Kartu As' Pemerintah

Mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla.
Mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla. /Tangkapan Layar YouTube Masjid Istiqlal TV

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla buka suara menanggapi pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah disahkan oleh DPR pada Selasa, 18 Januari 2022.

Rencana perpindahan ibu kota melahirkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, Jusuf Kalla menilai pemerintah sudah punya 'kartu as' berupa landasan hukum formal untuk memindahkan ibu kota.

"(Pro dan kontra) Itu urusan mereka. Tapi, yang penting formalitasnya sudah ada," ujar Jusuf Kalla pada Kamis, 27 Januari 2022.

Baca Juga: Paguyuban Pasundan: Jika Jokowi Pilih Ridwan Kamil Jadi Kepala IKN, Ambil!

Jusuf Kalla menilai, perpindahan ibu kota akan memberikan dampak otonomi yang lebih baik kepada daerah.

"Ini akan memberikan otonomi yang lebih baik kepada daerah nanti. Yang penting pemerintah dan DPR sudah ketok palu," tuturnya dikutip dari Antara.

Salah satu tokoh yang kontra terhadap pemindahan ibu kota adalah ekonom senior Faisal Basri.

Sebab utama yang membuat Faisal Basri keberatan adalah pemindahan ibu kota akan dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Rusia: Ukraina Kini Berubah Jadi Tempat Mainan NATO dan Amerika Serikat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat