kievskiy.org

BIN Sebut Juli 2020 Jadi Puncak COVID-19 di Indonesia, Pastikan Ketersediaan APD

ILUSTRASI COVID-19
ILUSTRASI COVID-19 /PIXABAY PIXABAY

 

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan diminta untuk berkomitmen melakukan segala daya upaya untuk menanggulangi dan mencegah COVID-19.

Khususnya terkait kajian bahwa puncak penyebaran virus COVID-19 itu pada Juli 2020.

Demikian disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dalam keteranganya, Jumat 3 April 2020.

Baca Juga: Presiden: Beban Administratif Membuat Guru Tak Fokus pada Kegiatan Belajar Mengajar

"Pemerintah dan seluruh stakeholders untuk terus berkomitmen melakukan upaya-upaya penanggulangan dan pencegahan virus corona.

Sehingga angka kasus terhadap virus corona dapat berangsur-angsur menurun," kata Bamsoet -sapaan Bambang Soesatyo-, di Jakarta.

Hal itu dikatakannya terkait potensi puncak penyebaran COVID-19 yang akan terjadi pada bulan Juli 2020 yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Munardo berdasarkan kajian Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca Juga: Persib dalam Sejarah: Mandul di Hadapan Singo Edan Arema, Gagal Kawinkan 3 Gelar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat