kievskiy.org

Pastikan Penanganan COVID-19 Dilakukan Tepat, Dishub DKI Jakarta Beri Imbauan kepada Ojol

ILUSTRASI driver ojol dan opang.*/DOK. KABAR BANTEN
ILUSTRASI driver ojol dan opang.*/DOK. KABAR BANTEN

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memberikan pedoman keamanan bagi para ojol ketika sedang bertugas.

Imbauan ini juga merupakan hasil kerjasama antara Dishub dan Satpol PP DKI Jakarta.

Ini untuk memaksimalkan penangan mereka pada pandemi COVID-19 yang terus menyebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: THR Tetap Wajib Dibayarkan Perusahaan Meskipun Terjadi Virus Corona

Imbauan ini dilakukan Dishub melalui akun Instagram mereka di @dishubdkijakarta pada Kamis, 2 April 2020.

"Himbauan untuk Sobat pengemudi ojol, ayo bantu bersama melawan penyebaran covid19," tutur akun Dishub dalam unggahannya.

Ada 4 poin imbauan yang ditekankan oleh Dishub DKI Jakarta dan Satpol PP yaitu :

1. Tidak melakukan kegiatan bergerombol dan berkerumun

Baca Juga: Penundaan Cicilan Akibat Corona, DPP Organda: Regulasi OJK Kontra Produktif dengan Kepres

2. Menjaga jarak berinteraksi sosial dan fisik, minimal 1-2 meter

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat