PIKIRAN RAKYAT - Aksi pemerasan yang bermodus tabrak lari tengah menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, baru-baru ini aksi Pemerasan yang bermodus tabrak lari tersebut viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pelaku pemerasan bermodus korban tabrak lari itu sudah ditangkap polisi.
Zulpan memaparkan identitas pelaku tersebut yang berprofesi sebagai tukang parkir.
Berdasarkan laporan, pelaku tersebut berinisial AF yang kini berusia 46 tahun.
"(Pelaku) tukang parkir kerjanya. Tinggal di daerah Pancoran Mas Depok," kata Zulpan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Minggu, 30 Januari 2022.
Sebelumnya, AF diketahui melakukan aksinya dengan berpura-pura pincang.
Pelaku tersebut melancarkan aksinya di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu, 26 Januari 2022 sekira pukul 10.30 WIB.