PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendalami perbudakan modern di balik peristiwa kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang ahli untuk mendalami perbudakan modern ini.
"Soal apakah ini perbudakan modern dalam waktu dekat akan mengundang ahli untuk mendalaminya dengan berbagai temuan faktual yang kami dapatkan," katanya, dalam keterangannya Minggu, 30 Januari 2022.
Perbudakan modern ini kemudian kata Anam akan divalidasi dengan temuan faktual misalnya bagaimana mereka bisa masuk ke dalam kerangkeng tersebut.
Baca Juga: Soal IKN Baru, Faisal Basri: Kenapa Diizinkan Pabrik Semen Baru? Dari China Lagi
Termasuk juga bagaimana gaji yang diterima oleh sekelompok warga yang berada di dalam kerangkeng tersebut.
"Apakah itu masuk ke perbudakan modern atau tidak kami akan memanggil ahli," ujarnya.
Keterkaitan Perusahaan Kelapa Sawit Milik Bupati Langkat
Sebelumnya, Anam menyebutkan, Komnas HAM akan mendalami seberapa jauh kerangkeng tersebut dengan perusahaan kelapa sawit yang dimiliki Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.