PIKIRAN RAKYAT - Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Chusnul Mar'iyah, mengatakan bahwa jika membaca kasus yang menimpa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Perangin-Angin dapat dilihat dari dua sisi.
Sisi pertama, dijelaskan Chusnul Mar'iyah, terkait dengan isu maling uang rakyat yang dijeratkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat
Sementara yang kedua, ditambahkan Chusnul Mar'iyah, sehubungan dugaan adanya perbudakan di kediaman Bupati Langkat.
"Sebetulnya kalau kita membaca kasus ini kan bisa dilihat dari dua sisi ya. Pertama kita bicara tentang isu korupsinya sendiri, yang kedua isu selalu kan selama ini menggunakan terminologinya perbudakan modern," katanya.
Dia mengungkapkan model perbudakan yang ada di kediaman Bupati Langkat tersebut bukan tipe modern, tetapi jenis lama.
Disampaikan Chusnul Mar'iyah bahwa model dari perbudakan modern sendiri disebut sebagai modern slavery system.
Contohnya adalah ketika seseorang bekerja di sebuah korporasi global, dan tidak menyadari kalau dirinya telah dieksplorasi luar biasa.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Resmi Jadi Pemilik Persikota Tangerang: Persikota Bisa Menjadi Juara Liga 1!
"Itu kalau Anda menjadi pekerja di korporasi global yang Anda nggak tahu sebetulnya Anda itu dieksploitasi luar biasa," ujarnya dalam acara Perempuan Bicara.