kievskiy.org

Pernah Semprotkan Disinfektan ke Tubuh WNI dari Wuhan, Kini Pemerintah Melarang

PETUGAS medis menyemprotkan cairan disinfektan pada Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Tiongkok setibanya di Bandara Hang Nadim, Batam, untuk bertolak ke Pulau Natuna.*
PETUGAS medis menyemprotkan cairan disinfektan pada Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Tiongkok setibanya di Bandara Hang Nadim, Batam, untuk bertolak ke Pulau Natuna.* /KEMENTERIAN LUAR NEGERI RI ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah pernah menyemprotkan langsung cairan disinfektan ke tubuh para WNI yang baru mendarat dari Wuhan, Tiongkok.

Foto-foto jurnalis bahkan menunjukkan cairan disemprotkan mengenai wajah, Februari 2020 lalu.

Ketika itu, kritik dari media asing, negara lain, pun ditepis oleh Kementerian Kesehatan yang menyebutkan penyemprotan sesuai dengan SOP.

Baca Juga: 6 Tips Mencuci Pakaian Menggunakan Tangan, Cara Efektif Tanpa Merusak Seratnya

Dinamika kasus virus corona di Indonesia bergulir, sehingga kini pemerintah melarang penyemprotan disinfektan mengenai tubuh.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, memang diketahui ampuh membasmi virus corona baru itu maupun kuman.

Namun ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyemprotkan langsung cairan disinfektan ke tubuh.

Baca Juga: Membaca Kepribadian Wanita Berdasarkan Zodiaknya, Taurus Paling Setia

"Disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang sehingga tidak disarankan untuk disemprotkan ke tubuh manusia," kata dia dalam konferensi pers di Gedung BNPB Jakarta, Minggu, 5 April 2020.

Atas hal itu, ia menyarankan masyarakat untuk menghindari penggunaan bilik disinfektan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI yang tidak menganjurkan alat itu.

Disinfektan dalam edaran Kemenkes RI merupakan bagian dari upaya pencegahan kedua setelah upaya pencegahan pertama berupa cuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir.

Baca Juga: Yamaha Luncurkan Adik NMax, ini Perbandingan Harganya dengan Honda PCX 150 juga ADV 150

Kemenkes menganjurkan disinfektan lebih baik digunakan untuk bahan campuran mencuci baju usai berpergian dari luar rumah sehingga baju tersebut dapat terhindar dari virus, termasuk COVID-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat