PIKIRAN RAKYAT - Gugus Tugas COVID- 19 Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah jemput paksa empat orang dalam pemantauan (ODP), Minggu 5 April 2020 sore.
Hasil rapid tes terhadap empat ODP tersebut dinyatakan positif COVID-19.
"Kita melakukan evakuasi paksa, untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan penularan COVID-19,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein, Minggu 5 April 2020.
Baca Juga: Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Honorer Asal Kota Banjar Nyaris Tewas Terseret Ombak
Berdasarkan hasil rapid test, empat ODP tersebut sudah positif, namun kondisinya masih sehat, sehingga diminta untuk isolasi diri di rumah.
Namun mereka masih berkeliaran kontak dengan banyak orang
Selama ini empat ODP secara aktif ini melakukan kontak langsung dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif COVID-19 yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Wijayakusuma Purwokerto.
Baca Juga: Disesalkan, Identitas Lengkap Pasien COVID-19 Bocor di Media Sosial
Mereka merupakan keluarga dan tinggal di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur
"Mereka kita jemput paksa sebab akfitasnya membahayakan lingkungan. beberapa kali keempat orang tersebut kontak dan bertemu dengan sejumlah orang.