kievskiy.org

Harga Minyak Goreng Resmi Turun Lagi Mulai Hari Ini, Kemendag Instruksikan Produsen Percepat Penyaluran

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfy, dan Wakil menteri Perdagangan menghadiri Rapat kerja Komisi VI DPR RI membahas stabilisasi harga minyak goreng.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfy, dan Wakil menteri Perdagangan menghadiri Rapat kerja Komisi VI DPR RI membahas stabilisasi harga minyak goreng. /Portal Bandung Timur/Heriyanto Portal Bandung Timur/Heriyanto

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menghadiri rapat kerja Komisi VI DPR RI pada Senin, 31 Januari 2022.

Rapat tersebut salah satunya membahas stabilisasi harga minyak goreng yang terus jadi polemik di tengah masyarakat.

Dikutip oleh Pikiran-rakyat.com dari Siaran Pers Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag No 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi untuk Minyak Goreng.

Dalam siaran pers tersebut dirinci harga eceran tertinggi minyak goreng, yaitu kemasan curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14.000 per liter.

Harga eceran tertinggi ini berlaku secara efektif mulai tanggal 1 Februari 2022 atau pada hari ini.

Baca Juga: Jusuf Kalla Tantang BNPT Buka Data Pesantren, Fadli Zon: Jangan Merusak Nama Baik Pesantren

Peraturan tersebut sekaligus merevisi kebijakan satu harga minyak goreng yang tertuang pada Peraturan Menteri Perdagangan No 3 Tahun 2022 yang ditetapkan beberapa waktu yang lalu.

Harga terbaru dalam Permendag No 6 Tahun 2022 juga sudah termasuk pajak, sehingga tidak ada jarak harga yang berbeda dari ketentuan ini.

Dalam siaran pers yang dirilis oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Lutfi menginstruksikan mempercepat penyaluran minyak goreng.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat