kievskiy.org

Pemerintah Harus Pertimbangkan Skema Bantuan untuk Pekerja Migran

ILUSTRASI COVID-19
ILUSTRASI COVID-19 //pexels /pexels

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah dinilai perlu pertimbangkan skema bantuan khusus untuk para pekerja migran yang baru saja kembali tanah air mengingat permasalahan sosial-ekonomi sebagai dampak dari penyebaran pandemi virus Corona (COVID-19).

Melansir data yang dikeluarkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), setidaknya terdapat arus balik dari pekerja migran dari 85 negara penempatan yang jumlahnya mencapai 33.503 orang per 29 Maret 2020.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, skema bantuan tersebut penting untuk membantu kelangsungan hidup para migran secara finansial.

Baca Juga: 11 Cara agar Terhindar dari Virus Corona saat Belanja di Luar Rumah

Sebab, 33.503 orang pekerja migran itu kembali tanpa pekerjaan dan pendapatan. Angka tersebut diproyeksikan bakal mencapai lebih dari 37.000 dengan memperhitungkan data pekerja migran yang akan habis masa kontrak kerjanya dalam waktu dekat.

Menurut dia, selain mempertimbangkan untuk membuat skema bantuan khusus, pemerintah pun dapat mengintegrasikan mereka ke dalam skema bantuan yang saat ini tengah diupayakan.

Perlu diingat, lanjut dia, untuk saat ini para pekerja migran belum dimasukkan ke dalam daftar penerima kartu prakerja yang juga disiapkan untuk membantu pihak-pihak yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga: Aktivitas Jual Beli Kembali Berjalan, Tanda Ekonomi Tiongkok Mulai Membaik Pasca-Pandemi

“Pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air ini termasuk golongan yang rentan, baik secara Kesehatan maupun keuangan. Mereka perlu mendapatkan penanganan secara Kesehatan untuk memastikan status kesehatannya dan juga finansial supaya mereka tetap bisa berdaya secara ekonomi,” tutur Pingkan dalam keterangan tertulisnya, Rabu 8 April 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat