kievskiy.org

BPOM Keluarkan EUA Vaksin Sinopharm sebagai Booster, Sesuai Persyaratan Penggunaan Darurat

Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan EUA atau izin penggunaan darurat terhadap vaksin Sinopharm sebagai booster.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan EUA atau izin penggunaan darurat terhadap vaksin Sinopharm sebagai booster. /Pexels/Thirdman

PIKIRAN RAKYAT - Izin penggunaan darurat (EUA) resmi dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinopharm. Lembaga tersebut mengeluarkan Emergency Use Authorization sebagai salah satu vaksin booster di negeri ini.

Usai dikeluarkannya EUA, vaksin Sinopharm menjadi vaksin keenam yang digunakan sebagai vaksin penguat alias booster di Indonesia.

Vaksin Sinopharm didaftarkan untuk digunakan sebagai vaksin penguat pada usia 18 tahun ke atas.

Vaksin yang diproduksi Beijing Bio-Institute Biological, China, tersebut diberikan menjadi vaksin penguat pada masyarakat yang telah menerima dosis primer lengkap, minimal enam bulan sebelumnya.

Baca Juga: Tukul Arwana Sakit Keras, Manager Klarifikasi Sang Artis Ditelantarkan Anak-anaknya

Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut, EUA tersebut dikeluarkan sesuai dengan persyaratan penggunaan darurat.

Dia menuturkan, pihaknya telah mengevaluasi pelbagai aspek yang terdapat dalam vaksin tersebut.

"Sesuai persyaratan penggunaan darurat, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat dan keamanan mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19 untuk vaksin Sinopharm sebagai dosis booster homolog untuk dewasa 18 tahun ke atas," kata Penny K Lukito, 2 Februari 2022, seperti dilaporkan PMJ News.

"Adapun kejadian tidak diharapkan yang sering terjadi merupakan reaksi lokal seperti nyeri di tempat suntikan, pembengkakan dan kemerahan serta reaksi sistemik seperti sakit kepala, kelelahan, dan nyeri otot dengan tingkat keparahan grade 1-2," ujarnya menerangkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat