kievskiy.org

Klaim Tak Gunakan APBN, Satgas Lawan Covid-19 Bentukan DPR Disebut Jadi Wujud Partisipasi

ILUSTRASI COVID-19
ILUSTRASI COVID-19 //pexels /pexels

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyebut pihaknya saat ini telah memiliki Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Covid-19 selain Satgas Lawan Covid-19 yang dibentuk lebih dulu.

Anggota DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyatakan tim pengawas yang dibentuk ini berfungsi mengawasi kinerja pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Tim Pengawas DPR RI yang dibentuk secara kelembagaan tersebut adalah tim yang menjalankan fungsi konstitusional DPR RI di bidang pengawasan dalam mengawasi kerja-kerja pemerintah terkait dengan penanggulangan wabah Covid-19," kata Arsul kepada wartawan, Jumat 10 April 2020.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sedih, Minta Maaf Kepada Seluruh Tenaga Medis

Menurut Arsul, tim pengawas di antaranya mengawasi penggunaan anggaran yang dialokasikan pemerintah dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang diteken Presiden Joko Widodo untuk penanganan Covid-19.

Arsul menyatakan DPR tidak lupa dengan tugas dan fungsi konstitusionalnya, secara khusus di bidang pengawasan dan penganggaran.

"Singkatnya, tim adalah representasi DPR dalam kerja pengawasan terhadap pemerintah yang sedang bekerja menanggulangi wabah Covid-19," ucapnya.

Baca Juga: Tak Ingin Andalkan Anak dan Ingin Mengasihi Cucu, Jamudin Berjuang dengan Satu Tangan

Sementara itu, kata dia, Satgas Lawan Covid-19 yang diluncurkan DPR pada Kamis 9 April 2020 merupakan wujud partisipasi anggota dewan sebagai bagian dari masyarakat sipil.

Ia kembali menegaskan bahwa Satgas Lawan Covid-19 tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembentukan satgas berasal dari sumbangan para anggota DPR.

"Satgas ini bukan menggunakan anggaran DPR, melainkan sejumlah anggota DPR berinisiatif menyumbang berbagai alat dan perlengkapan, seperti rapid test kits, APD, dan lain-lain," jelas Arsul.

Baca Juga: PRAKIRAAN CUACA HARI INI: 11 April 2020, Bandung Berpotensi Hujan Sedang di Sore Hari

Menurut Arsul, Satgas Lawan Covid-19 berupaya memutus jalan panjang birokrasi agar bantuan dan suplai kebutuhan diterima dengan cepat dan tepat sasaran.

Satgas Lawan Covid-19 mengoneksikan donatur lokal ke rumah sakit atau puskesmas di masing-masing daerah untuk memenuhi kebutuhan berbagai alat kesehatan hingga alat pelindung diri.

"Satgas ini juga akan menjadi tempat untuk mengatasi sumbatan komunikasi terkait distribusi APBD dan sebagainya yang dialami oleh pemerintah daerah, rumah sakit, dan tenaga medis di daerah," ucap dia.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Virus Corona, Ganjar Pranowo Ubah Hotel hingga Stadion jadi RSD

Karena itu, menurut Arsul kedua tim bentukan DPR ini merupakan wujud konkret dalam pelaksanaan fungsi konstitusional sekaligus pertanggung jawaban sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat