kievskiy.org

KPK Ungkap Kode Khusus di Tumpukan Uang Hasil OTT, Anak Alex Noerdin Akui Uang Miliaran Pemberian Ibunya

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/Арсений Попов Pixabay/Арсений Попов

PIKIRAN RAKYAT - Pernyataan berbeda diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan nonaktif Dodi Reza Alex.

KPK menduga jika uang miliaran yang disita saat OTT adalah hasil kejahatan. Sementara Dodi mengaku jika uang tersebut adalah pemberian ibunya.

Tak mau kehilangan buruan, KPK lantas mengungkap fakta lain yang cukup mencengangkan dalam kasus dugaan maling uang rakyat alias korupsi.

Dodi mengatakan, awal mulai adanya uang Rp1,5 miliar yang disita KPK dari ajudannya, bernama Mursyid setelah operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu di Jakarta.

Baca Juga: Amien Rais: China Sudah Melabrak Nilai-nilai Demokrasi Barat

Anak Alex Noerdin mengungkap hal tersebut saat dihadirkan JPU KPK sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap terdakwa Suhandy terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Palembang, pada Kamis, 3 Februari 2022 malam.

Uang Rp1,5 miliar adalah milik Eliza Alex Noerdin (ibunya) yang dititipkan ke Hendra (mantan ajudan Alex Noerdin).

Setelah dititipkan, uang miliaran tersebut akan dipergunakan untuk membayar jasa penasihat hukum yang menangani perkara Alex Noerdin di Jakarta.

Baca Juga: Haji Faisal Menyerah, Doddy Sudrajat Sudah Bulat Pindahkan Makam Vanessa Angel

Dirinya mengaku memerintahkan Mursyid mengambil uang senilai Rp1,5 miliar dari Hendra.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat