PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur, Ahmad Riza Patria berharap Jakarta bisa menjadi pusat kesehatan setelah ibu kota negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur, sehingga masyarakat yang ingin berobat tidak perlu pergi ke Singapura.
"Bisa saja Jakarta ke depan jadi pusat pendidikan pusat kesehatan, shingga kita tidak perlu lagi berobat ke Singapura, ke Penang, harapan kita ke depan Jakarta memiliki fasilitas rumah sakit berskala Internasional," katanya di DPRD Jakarta, Senin, 7 Februari 2022.
Ariza, begitu dirinya disapa menjelaskan, Pemprov Jakarta saat ini diminta Kemendagri menyusun RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemprov Jakarta saat ini mengundang para ahli untuk memberikan masukan konsep status Jakarta di masa yang akan datang bertepatan dengan pemindahan ibu kota.
"Kami senang bisa bersinergi, berkolaborasi menyuusun bersama masukan-masukan seperti yang disampaikan Pak Jokowi," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 18 Januari 2022, Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan RUU IKN tersebut menjadi undang-undang setelah disetujui oleh anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut.
Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah), Sylviana Murni menyoroti pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Ia meminta agar aset-aset negara di Jakarta tidak dijual ke pihak swasta atau berpindah tangan menjadi milik perorangan.
Sylviana Murni mengingatkan, jangan sampai ketika ibu kota pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, aset-aset negara yang ada di Jakarta justru hilang.