kievskiy.org

Kemen PPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual yang Kembali Terjadi di Sekolah Berbasis Agama

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /pexels/rodnaeproduction pexels/rodnaeproduction

PIKIRAN RAKYAT – Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di dua tempat berbeda dalam kurun waktu satu minggu. Pertama, seorang oknum berinisial YS, pengasuh sekolah berbasis agama di Pamekasan, Madura diduga melakukan pencabulan terhadap enam orang muridnya.

Adapun modus yang dilakukan tersangka kepada para korban agar mendapatkan barokah dan ilmunya bisa bermanfaat.

YS ditangkap oleh tim Reskrim Polres Pamekasan saat akan mengisi sebuah acara di Omben, Sampang pada 31 Januari 2022.

Kedua, pemilik sebuah yayasan sekolah berbasis agama berinisial AR (47) ditangkap unit Resmob Polresta Mamuju atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah murid dan stafnya.

Baca Juga: Gubernur Lukas Enembe: Orang Papua Tidak Bahagia dan Kita Tidak Aman di Negeri Sendiri

Pelaku yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Mamuju berhasil diamankan di rumahnya di Lingkungan Salupangi, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, 5 Februari 2022.

Merespons kejadian tersebut, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar menyesalkan masih terjadinya kekerasan seksual di sekolah berbasis agama tersebut.

"Kemen PPPA mengecam keras kasus kekerasan seksual pada anak. Ini adalah tindak kejahatan serius," tegas Nahar, melalui siaran pers, Jakarta, Rabu.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pihaknya menegaskan kasus kekerasan seksual yang dialami tiga orang siswi di Pamekasan, dan tujuh murid perempuan salah satu sekolah berbasis agama di Mamuju tidak bisa ditoleransi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat