kievskiy.org

Yasonna Laoly Soal Napi Asimilasi yang Berulah Lagi: Sebenarnya Angkanya Sangat Rendah

MENKUMHAM Yasonna H Laoly.*
MENKUMHAM Yasonna H Laoly.* /ANTARAFOTO

PIKIRAN RAKYAT – Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk membebaskan puluhan ribu narapidana (napi) di tengah pandemi virus corona memang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Salah satu kekhawatiran yang diresahkan oleh masyarakat adalah terkait kambuhnya kembali para napi untuk bertindak kriminal.

Kemenkumham hingga Senin 20 April 2020 tercatat telah membebaskan sekitar 38.822 napi dengan alasan untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Baca Juga: Gene Deitch, Pencipta Animasi Tom and Jerry dan Popeye Meninggal Dunia

Selain itu, pembebasan puluhan ribu napi itu diklaim sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan dari PBB atas dasar kemanusiaan terhadap lapas yang kelebihan kapasitas.

Lantaran banyaknya berita yang berseliweran soal napi asimilasi yang berbuat kriminal kembali, Menkumham Yasonna Laoly mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menjebloskan kembali napi asimilasi ke penjara. 

Yasonna meminta jajarannya untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar mengamankan para pelaku kejahatan agar bisa dimasukkan kembali ke dalam penjara.

Baca Juga: Gene Deitch, Pencipta Animasi Tom and Jerry dan Popeye Meninggal Dunia

“Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan. Setelah menjalani BAP di kepolisian, agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya,” jelas Yasonna melalui keterangan resminya, Senin 20 April 2020, dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat