kievskiy.org

Usai Bebas Melalui Program Asimilasi, Mantan Napi Lapas II A Jember Terima Bantuan Sembako

Asimilasi napi di Lapas Jember.
Asimilasi napi di Lapas Jember. //ANGGA JULI SETIAWAN/PORTAL JEMBER /ANGGA JULI SETIAWAN/PORTAL JEMBER

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah ketidakstabilan ekonomi akibat wabah virus corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membagikan bantuan berupa sembako dan sejumlah uang guna membantu warga terdampak, diantaranya para mantan narapidana. 

Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief memberikan kembali bantuan sembako dan uang sako untuk para mantan narapidana Lapas Kelas II A Jember yang telah dibebaskan, karena program asimilasi dari pemerintah pusat pada Jumat 17 April 2020 lalu. 

Fasilitas Pemkab Jember juga digunakan untuk mengantar mereka kembali ke keluarganya. Muqit pun menuturkan, Pemkab Jember tetap melakukan pemantauan terhadap mantan napi ini.

Baca Juga: Imbas Corona, KKP Justru Sebut Ekspor Perikanan Triwulan I 2020 Alami Kenaikan

“Terlepas dari kekurangan dan kelebihan, mereka adalah saudara kita,” jelasnya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portaljember.com dengan judul "Bebas, Mantan Napi Program Asimilasi Terima Sembako dan Uang Saku"

Muqit mengatakan, ke depannya mantan narapidana hendaknya dapat meningkatkan kehati-hatian dalam berbuat sesuatu dan tidak berbuat hal yang merugikan pribadi dan keluarga.

Ia berpesan agar mantan narapidana memperhatikan dan melakukan anjuran-anjuran untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Baca Juga: Singgung Lockdown di Italia, Bos Lazio Sebut Latihan Adalah Pekerjaan untuk Pemain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat